Kasus Dugaan Makar, 3 Orang di Manokwari Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Antara
Suasana Mapolres Manokwari di Jalan Bhayangkara usai penetapan tiga tersangka kasus makar. (ANTARA/Hans Kapisa)

"Jadi, kelompok ini mengakui tanggal 27 November merupakan hari bersejarah mereka sehingga perayaan tahun 2022 ini digelar di Manokwari. Namun, hal itu bertentangan dengan ideologi NKRI karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Manokwari agar turut menciptakan suasana kondusif menjelang 1 Desember 2022 dan menghindari berbagai ajakan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Kami pastikan tidak ada kegiatan dari kelompok mana pun yang bertentangan ideologi pada momen 1 Desember karena pasti ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

16 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

24 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal