Kasus Jual Beli Senjata untuk KKB, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Mimika

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka kasus jual beli senjata serta amunisi ke Kejaksaaan Negeri Mimika. Pelimpahan ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (7/12/2022).

Ketiganya ditangkap personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz pada September lalu karena diketahui akan melakukan transaksi jual beli senjata serta amunisi. Diduga, ketiganya penyuplai amunisi kepada KKBIntan Jaya pimpinan Undius Kogoya di Kabupaten Mimika, Papua

Salah satu tersangka berinisial YA (32) merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika yang berperan sebagai penjual amunisi. Sementara dua tersangka lainnya yakni MN (28) dan BK (25) pembeli amunisi.

Penyerahan berkas dan tersangka ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya didampingi personel satreskrim serta anggota Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz mengatakan, penyerahan ketiga tersangka tersebut setelah berkas penyelidikan maupun penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

3 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

7 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

10 hari lalu

Keluarga Sopir Travel asal Toraja Utara yang Ditembak KKB di Wamena Menanti Jenazah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal