Kasus Penemuan Tengkorak di Tolikara, Suami Dihukum Bayar Denda Rp1 Miliar dan 100 Babi 

Nani Suherni
Kasus Penemuan Tengkorak di Tolikara, Suami Dihukum Adat, Bayar Denda Rp1 Miliar dan 100 Babi (foto: Dok Polda Papua)

Usai mendengar arahan Kapolsek Bokondini, kedua belah pihak  kemudian saling berjabat tangan serta melakukan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.

“Atas penyelesaian kasus tersebut kini keluarga korban bersama masyarakat Desa Tikapura Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah telah melakukan pelepasan palang jalan, situasi aman kondusif,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

8 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

16 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

18 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal