Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Papua Barat Tetapkan 7 Tersangka

Antara
Barang bukti truk pengangkut BBM subsidi yang diamankan tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat bersama tujuh orang tersangka. (Foto : ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat menetapkan tujuh tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Manokwari. Penetapan ini setelah terpenuhinya dua alat bukti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Tujuh tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Papua Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, kronologi bermula saat tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Papua Barat mengintai selama satu pekan. Mereka lalu menangkap para tersangka saat melakukan pengisian di salah satu SPBU penyalur Bio Solar subsidi di Manokwari.

"Pengisian di SPBU dilakukan dengan beragam modus mulai dari mengantre setiap hari, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak benar, kendaraan pelat merah yang sengaja diganti plat hitam hingga memodifikasi tangki bahan bakar. Tujuannya dijual kembali agar mendapatkan keuntungan lebih," kata Adam.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa baik dari pemilik kendaraan, pengelola SPBU, pegawai Pertamina area Manokwari hingga saksi ahli dari BPH Migas sebelum tahapan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Sehingga melalui gelar perkara, ketujuh orang yang ditangkap berinisial RS, FA, AM, ME, MUI, MNR dan RH ditetapkan sebagai tersangka. Mereka punya peran masing-masing sebagai pemilik dan sopir kendaraan pengangkut BBM.

"Ketujuh tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Tongkat Komando Berpindah, Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

13 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Antrean Truk di SPBU Situbondo Mengular 2 Km

13 hari lalu

SPBU Diserbu Warga, Antrean BBM di Jalur Pantura Situbondo Mengular hingga 2 Km

1 bulan lalu

Minibus Terbakar saat Isi BBM di SPBU Bogor, 1 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal