Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 65 Saksi

Antara
Ilustrasi KPK telah memeriksa 65 saksi dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 65 saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kasus ini menjerat Gubernur PapuaLukas Enembe (LE) sebagai tersangaka.

"Kami kemudian saat ini sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta dan Batam.

Menurutnya, pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

"Tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima tersangka, termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset bernilai ekonomis. Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting dalam proses penyidikan," kata Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

5 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

8 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

9 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

10 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal