KPK Akan Cek Aset Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi

Binti Mufarida
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa tim dokter KPK. (Foto : iNews/Omega B)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan aset Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Pemeriksaan ini dilakukan karena ada aset yang diduga dari hasil korupsi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan dari laporan PPATK ada penyimpangan uang dari Lukas Enembe dan bahkan sudah dilakukan pemblokiran rekening sebesar Rp71 miliar.  

“Tentunya apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud (Menko Polhukam) juga dalam perkara penyidikan kami dan juga rekan-rekan memantau juga saat ini tim bergerak ke beberapa tempat untuk mengecek aset dari saudara LE tentu yang berkaitan dengan tipikor yang dilakukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2023).

KPK hari ini juga telah menetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono.

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

“Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
6 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal