Kebijakan Gubernur Lukas Enembe soal Larangan Miras Diapresiasi MUI

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang melarang peredaran minuman keras (miras) di daerahnya. Dia dinilai benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dari dampak minuman tersebut.

Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, pendekatan Gubernur Lukas Enembe bukan dari sisi agama. Tapi dia melihat secara rasional berdasarkan ilmu dan budaya.

"Karena beliau tahu minum miras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," kata Buya Anwar, sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2020).

Gubernur Lukas Enembe serius menekan dampak negatif miras. Apalagi banyak warga yang
menjadi bermasalah karena mengonsumsi miras. Karena itu peredarannya harus disetop.

"Bila tidak begitu, keinginan untuk memajukan Papua akan terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya," ujarnya.

Anwar pun mengatakan, miras memang memiliki dampak buruk yang lebih besar, baik dilihat dari sisi keagamaan maupun kesehatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

15 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal