Kedapatan Miliki Senjata Api Rakitan, Kepala Kampung di Teluk Bintuni Ditangkap Polisi

Chanry Andrew Suripatty
Seorang kepala kampung di Teluk Bintuni ditangkap polisi karena kedapatan memiliki senjata api rakitan secara ilegal. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

"Setelah kita lakukan pemeriksaan di tempat dan diakui anak tersebut bahwa dia disuruh bapaknya untuk membuang tas tersebut," kata Junov.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Teluk Bintuni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

2 bulan lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

3 bulan lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

4 bulan lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal