Kemendagi Ungkap Alasan Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

Chanry Andrew Suripatty
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berpolemik. Hal ini pun membuat Kemendagri mendatangi Kota Jayapura untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda dan FKUB Papua, Minggu (27/6/2021).

Bukan tanpa alasan, situasi yang berkembang saat ini masih memanas. Bahkan muncul kecaman dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menolak keputusan Mendagri tersebut pada hari Senin (28/6/2021) besok. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan karena akan berimbas pada pembangunan. Penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.

“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah. Aturan itu kami terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ujar Benni Irwan, Minggu (27/6/2021). 

Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

14 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

16 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

18 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal