Kenalan di Medsos, Pria di Asahan Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Antara
Ilustrasi pria mencabuli gadis di Asahan berulang kali. (Foto : Ist)

MEDAN, iNews.id - Pria 32 tahun berinisial F ditangkap anggota reskrim Polres Asahan. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap gadis 16 tahun.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku F merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban.

"Pelaku ditahan petugas setelah diserahkan keluarga korban ke reskrim Polres Asahan," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, peristiwa pencabulan ini terjadi pertama kali pada 25 Februari 2022. Lokasinya di Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

"Keduanya berkenalan melalui medsos lalu saling bertemu di dok kapal. Di situ pelaku mengajak korban ke areal semak-semak perkebunan kelapa sawit lalu membujuknya untuk melakukan persetubuhan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Karya Agung Tabrak Tempat Cuci Motor di Asahan, Warga Berjibaku Evakuasi Korban

57 tahun lalu

Bus Tabrak Tempat Cuci Motor di Asahan, 9 Orang Terluka

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal