Kenalan di Medsos, Pria di Asahan Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Antara
Ilustrasi pria mencabuli gadis di Asahan berulang kali. (Foto : Ist)

MEDAN, iNews.id - Pria 32 tahun berinisial F ditangkap anggota reskrim Polres Asahan. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap gadis 16 tahun.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku F merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban.

"Pelaku ditahan petugas setelah diserahkan keluarga korban ke reskrim Polres Asahan," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, peristiwa pencabulan ini terjadi pertama kali pada 25 Februari 2022. Lokasinya di Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

"Keduanya berkenalan melalui medsos lalu saling bertemu di dok kapal. Di situ pelaku mengajak korban ke areal semak-semak perkebunan kelapa sawit lalu membujuknya untuk melakukan persetubuhan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penertiban 30 Rumah di Lahan Lokasi Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

11 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

15 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

15 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

19 hari lalu

13 Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke RS usai Santap Menu Rendang Ayam MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal