Kenalan di Medsos, Pria di Asahan Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Antara
Ilustrasi pria mencabuli gadis di Asahan berulang kali. (Foto : Ist)

Seusai berhubungan intim, pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp100.000. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berulang kali di beberapa tempat yang berbeda.

Atas perbuatannya, pelaku F dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Karya Agung Tabrak Tempat Cuci Motor di Asahan, Warga Berjibaku Evakuasi Korban

57 tahun lalu

Bus Tabrak Tempat Cuci Motor di Asahan, 9 Orang Terluka

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal