Keroyok Warga Pakai Parang, 2 Remaja di Abepura Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Dua remaja pelaku penganiayaan saat diamankan anggota Reskrim Polsek Abepura. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Dua remaja pelaku penganiayaan terhadap warga menggunakan parang ditangkap anggota Reskrim Polsek Abepura, Kota Jayapura, Papua. Keduanya berinisial G (14) dan J (16) yang meniayaka korban HH.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto mengatakan, keduanya ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/240/III/2023/Papua/Resta Jpr Kota/Polsek Abepura tanggal 17 Maret 2023.

"Kedua remaja terduga pelaku pengeroyokan diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Kapolsek mengatakan, penangkapan berawal saat tim opsnal yang melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku G di seputaran Kompleks Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Jayapura. Tim kemudian mendatangi lokasi terduga pelaku G dan langsung mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, G menyebutkan adanya pelaku lainnya yakni J sehingga tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan J dan menangkapnya di Jalan Baru Enggros, tepatnya di belakang Kantor Otonom.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

2 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal