Keroyok Warga Pakai Parang, 2 Remaja di Abepura Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Dua remaja pelaku penganiayaan saat diamankan anggota Reskrim Polsek Abepura. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Dua remaja pelaku penganiayaan terhadap warga menggunakan parang ditangkap anggota Reskrim Polsek Abepura, Kota Jayapura, Papua. Keduanya berinisial G (14) dan J (16) yang meniayaka korban HH.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto mengatakan, keduanya ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/240/III/2023/Papua/Resta Jpr Kota/Polsek Abepura tanggal 17 Maret 2023.

"Kedua remaja terduga pelaku pengeroyokan diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Kapolsek mengatakan, penangkapan berawal saat tim opsnal yang melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku G di seputaran Kompleks Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Jayapura. Tim kemudian mendatangi lokasi terduga pelaku G dan langsung mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, G menyebutkan adanya pelaku lainnya yakni J sehingga tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan J dan menangkapnya di Jalan Baru Enggros, tepatnya di belakang Kantor Otonom.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

1 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal