Kerumunan Massa di Gereja Kingmi, Polisi Minta Keterangan Satgas Penanganan Covid Mimika

Antara
Kegiatan kerumunan massa di Gereja Kingmi Papua. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Polisi memanggil Kepala Dinas Kesehatan Mimika untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa di Gereja Kingmi wilayah Pegunungan Tengah Papua. Tujuannya untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, dalam kegiatan peringatan ke-82 Pekabaran Injil Gereja Kingmi, terjadi kerumunan warga diduga melanggar protokol kesehatan.

"Yang jelas, itu kan kegiatan keagamaan. Sementara di Mimika sedang diterapkan pembatasan sosial adaptasi kebiasan baru (AKB)," kata AKP Hermanto di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (28/1/2021).

Polisi akan mendalami status AKB yang berlaku saat ini dengan pelanggaran tersebut. Lalu soal penerapan sanksinya, seperti memberlakukan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

7 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

7 hari lalu

OPM Serang Pos Aparat di Mimika, 9 Perempuan Dibawa Paksa

8 hari lalu

Tangkal Pengaruh Miras, Legislator Perindo Bangun Memori Positif Pemuda di HUT Mapurujaya

23 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal