Kerusuhan di Yahukimo Papua, Polisi Tetapkan 22 Tersangka

Puteranegara Batubara
Kerusuhan di Yahukimo, Papua berujung pada pembakaran rumah warga, Minggu (3/10/2021). (foto: Polda Papua)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka-luka hingga terjadi pembakaran rumah warga serta hotel. 

"Penyidik sudah menangani kasusnya. Telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menetapkan 22 tersangka dalam kasus di Yahukimo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, jumlah tersangka dalam peristiwa itu kemungkinan besar akan bertambah. Hal ini mengingat aparat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar. Sebab kasus ini masih didalami untuk sementara 22 orang ditetapkan tersangka," katanya.

Rusdi menuturkan, saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo dalam suasana kondusif. Personel TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal