Kerusuhan di Yahukimo Papua, Polisi Tetapkan 22 Tersangka

Puteranegara Batubara
Kerusuhan di Yahukimo, Papua berujung pada pembakaran rumah warga, Minggu (3/10/2021). (foto: Polda Papua)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka-luka hingga terjadi pembakaran rumah warga serta hotel. 

"Penyidik sudah menangani kasusnya. Telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menetapkan 22 tersangka dalam kasus di Yahukimo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, jumlah tersangka dalam peristiwa itu kemungkinan besar akan bertambah. Hal ini mengingat aparat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar. Sebab kasus ini masih didalami untuk sementara 22 orang ditetapkan tersangka," katanya.

Rusdi menuturkan, saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo dalam suasana kondusif. Personel TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

8 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

18 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

2 bulan lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal