"Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM," ucapnya.
Letjen Lucky juga menyatakan TNI-Polri bersama aparat penegak hukum akan terus mengejar dan menangkap pelaku tindak pidana di Papua. Dia mengatakan tindakan aparat akan dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kogabwilhan III menyatakan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di 10 kampung Distrik Agisiga tetap diupayakan berjalan. Pengamanan wilayah akan terus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan warga dan kondisi keamanan setempat.