KPK Tangani Kasus Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Kota Sorong

Chanry Andrew Suripatty
Tim gabungan dari Pemkot Sorong dan KPK memasang stiker di pintu masuk hotel yang menunggak pajak. (Foto: iNews/CHANRY ANDREW SURIPATTY)

"Occupansy (tingkat keterisian) hotel sangat minim saat terkena krisis akibat wabah Covid-19," kata GM Royal Mamberamo Hotel Sorong Vanny, Sabtu (20/11/2021).

GM Vega Hotel Agus Sunarto mengatakan, pendemi Covid-19 membuat pendapatan hotel menurun drastis. Manajemen hotel telah mengirimkan surat ke Pemkot Sorong terkait penundaan pembayaran pajak. 

"Ada beberapa kebutuhan hotel yang harus dipenuhi alahasil terjadi kekurangan uang pajak yang harus dibayar," ujar Agus Sunarto. 

Agus Sunarto menyatakan, besaran pajak Vega Hotel yang harus dibayar sekitar Rp700 juta sesuai data yang manajemen. "Tidak sampai Rp1 miliar," ujar Agus.

Sementara itu, Kepala BP2RD Demianus Nakoh mengatakan, total pajak hotel dan restoran yang belum dibayar sekitar Rp4,6 miliar. Di Kota Sorong terdapat enam hotel yang belum membayar pajak. "Dari enam hotel yang menunggak pajak, Hotel Vega yang terbesar," kata Demianus Nakoh.

Pemkot Sorong, ujar Demianus, tidak memberikan batas waktu sampai kapan pajak hotel dan restoran harus dibayar. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan KPK jika seandainya pajak-pajak ini/ terlambat dibayarkan atau tidak dibayarkan sama sekali.

Ironisnya dalam sidak kali ini, tim terpadu tidak melakukan sidak ke SwissBell Hotel Sorong yang juga mempunyai tunggakan pajak hotel dan restoran mencapai ratusan juta rupiah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

10 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

12 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

2 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal