KPU Anggarkan PSU Yalimo Rp36,54 Miliar, Dijadwalkan 26 Januari 2022

Antara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Yalimo 9 Desember 2020 lalu. (Foto: Antara)

YALIMO, iNews.id - KPU Yalimo menganggarkan pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp36,54 miliar. Dana ini sudah disetujui dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Bahkan, dana tersebut secara bertahap sudah mulai ditransfer ke rekening KPU Kabupaten Yalimo, sehingga proses tahapan PSU," kata Diana Simbiak di Kota Jayapura, Kamis (26/10/2021).

Karena NPHD baru ditandatangani pada Selasa (12/10/2021) dilakukan perubahan jadwal pelaksanaan PSU pada 26 Januari 2022.

Menurut dia, mundurnya tanggal pelaksanaan PSU disebabkan beberapa faktor, di antaranya NPHD yang baru ditandatangani sehingga tahapan baru mulai dilaksanakan dan faktor keamanan.

Selain itu, KPU berupaya memberikan hak sepenuhnya kepada peserta pemilu agar tidak membatasi hak-hak peserta pemilu yang sudah diatur undang-undang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

17 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

19 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

23 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

3 bulan lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal