KPU Berencana Pakai Sistem Noken dalam Pemilu 2024 di Papua, Begini Penjelasannya

irfan Maulana
Ilustrasi Pemilu 2024 di Papua direncanakan akan menggunakan sistem noken. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana kembali menerapkan sistem noken pada Pemilu 2024 di Papua. Sistem Noken ini berpedoman pada Putusan MK Nomor 31/PUU-XII/2014.

Sistem Noken atau Ikat merupakan bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Sistem ini dilakukan kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal setempat.

Salah satu dasar hukum pemilu menggunakan sistem noken ada pada Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang saat ini masih berproses.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz mengatakan, sistem nasional menggunakan metode 'one person one vote'. Meski demikian, terdapat kekhususan di beberapa wilayah di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 dan setelah pemekaran wilayah tersebut di Provinsi Papua Tengah serta Papua Pegunungan untuk Pemilu 2024.

“Ruang gerak itu ada, sistem nasional kita one man one vote, tapi kan tetap untuk sebagian MK memberikan ruang gerak noken atau sistem ikat suara. Oleh karena itu keputusan KPU menyusul, di antaranya terdapat pelaksanaan untuk pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Mellaz, Jumat (15/9/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Identifikasi 2 DPO dalam Video Call, Diduga Terlibat Penembakan 3 ASN Jayawijaya

2 hari lalu

Polisi Buru 8 Pelaku Penembakan ASN Jayawijaya, 50 Personel Tambahan Dikerahkan

3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Kantongi Ciri-Ciri Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya

3 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

3 hari lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal