Kronologi Pencurian Dana Desa di Mimika, Dirampas saat Makan Siang

Nathan Making
Antara
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Pencurian uang Rp250 juta yang merupakan dana desa milik Kampung Tagalarama, Kabupaten Mimika, Papua, diduga berlangsung saat korban sedang makan siang. Modus pelaku dengan pura-pura bertanya identitas seseorang.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi mengatakan, kejadiannya bermula saat tiga orang korban, kepala kampung, Petrus K dan stafnya Heri W baru saja mencairkan dana desa senilai Rp574 juta di Bank Papua.

"Uang tersebut dimasukkan dalam dua tas, masing-masing tas berisi uang tunai Rp250 juta dan Rp324 juta," kata AKP Burhanuddin di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (12/6/2020).

Usai mencairkan uang tersebut, Petrus dan Heri menumpang mobil rental yang dikemudikan Ramadhan. Keduanya bersama sopir, mampir makan siang di kawasan Jalan Sam Ratulangi.

"Dari pengakuan saksi, mereka tiba sekitar pukul 11.00 WIT di rumah makan untuk makan siang. Lalu datang dua orang berpura-pura menanyakan kepada korban apakah mengenal seseorang sambil menunjukkan foto orang tersebut," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal