Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polres Nabire Dipecat

Donald Karouw
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya memimpin langsung upacara PTDH seorang personel yang melanggar kode etik. (Foto: Humas Polda Papua)

NABIRE, iNews.id - Bripka JPO personel Polres Nabire dipecat sebagai anggota Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dilangsungkan di Lapangan Apel Mapolres Nabire, Jumat (24/3/2023).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya memimpin langsung upacara PTDH dengan membacakan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: Kep/81/II/2023 tentang PTDH dan pembacaan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT KKEP/15/VI/2022/KKEP.

Upacara ini tanpa dihadiri anggota yang bersangkutan. Kehadirannya hanya disimbolkan dengan foto yang bersangkutan dan disaksikan pejabat utama serta anggota Polres Nabire.

“Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian,” ujar Kapolres, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, upacara PTDH ini merupakan punishment yang diberikan kepada personel sehingga dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum.

"Ini juga sebagai contoh dan pembelajaran kepada personel yang lain,” katanya.

Upacara ini turut dihadiri Kabag SDM Polres Nabire Kompol Sofyan CA Samakori selaku perwira upacara dan PS Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Nabire Ipda I Wayan Sudarsana selaku komandan upacara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal