LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya

Riezky Maulana
Anggota TGPF Penembakan Intan Jaya kembali ke Timika. (Foto: Antara).

Selain dengan Benny, LPSK, kata Nasution juga berkoordinasi dengan salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Johny Simanjuntak. Pertemuan itu dilakukan pada Selasa (2/3/2021).

Dari Johny, tim LPSK juga mendapatkan banyak masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan. Bahkan, Johny menyampaikan bahwa PGI berkomitmen untuk membantu LPSK.

“LPSK harus mampu meyakinkan bahwa negara memiliki layanan bagi para saksi dan korban pada kasus ini. PGI siap membantu LPSK jika diperlukan khususnya dalam membangun kepercayaan dari masyarakat di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menerima laporan hasil investigasi TGPF serangkaian peristiwa penembakan dan pembunuhan di Intan Jaya, Papua. Dalam laporan tersebut, Mahfud MD menyebut tewasnya pendeta Yeremia Zanambani diduga ada keterlibatan oknum aparat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 jam lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

14 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

23 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

1 bulan lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

2 bulan lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal