Lukas Enembe Ditangkap KPK, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia

Omega Batkorumbawa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut diamankan saat hendak meninggalkan Kota Jayapura menuju Mamit, kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, selasa (10/1/2023).

Mendapat informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan aparat setempat untuk bergerak cepat mengamankannya. Sebab dari Mamit, Lukas Enembe diduga hendakmeninggalkan Indonesia.

Penangkapan Lukas Enembe terjadi di salah satu restoran di kawasan Kota Jayapura pukul 12.27 WIT. Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sambil menunggu evakuasi ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air ke Jakarta pukul 15.00 WIT.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan masih menunggu kedatangan Gubernur Papua Lukas di Jakarta.

"Kami tunggu kedatangan LE melalui penerbangan dari Jayapura Via Manado dengan maskapai Trigana Air. Kemudian dari Manado menggunakan maskapai Lion Air yang akan landing di Cengkareng pukul 19.00 WIB," ujar Fikri.

Firli Bahuri menambahkan, nantinya Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPA dengan didampingi penyidik setelah tiba di Jakarta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

3 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

6 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

11 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

12 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal