Lukas Enembe Ditangkap KPK, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia

Omega Batkorumbawa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut diamankan saat hendak meninggalkan Kota Jayapura menuju Mamit, kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, selasa (10/1/2023).

Mendapat informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan aparat setempat untuk bergerak cepat mengamankannya. Sebab dari Mamit, Lukas Enembe diduga hendakmeninggalkan Indonesia.

Penangkapan Lukas Enembe terjadi di salah satu restoran di kawasan Kota Jayapura pukul 12.27 WIT. Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sambil menunggu evakuasi ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air ke Jakarta pukul 15.00 WIT.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan masih menunggu kedatangan Gubernur Papua Lukas di Jakarta.

"Kami tunggu kedatangan LE melalui penerbangan dari Jayapura Via Manado dengan maskapai Trigana Air. Kemudian dari Manado menggunakan maskapai Lion Air yang akan landing di Cengkareng pukul 19.00 WIB," ujar Fikri.

Firli Bahuri menambahkan, nantinya Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPA dengan didampingi penyidik setelah tiba di Jakarta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal