Mabuk Miras, Pria di Jayapura Bunuh Tetangga karena Tersinggung

Andi Mohammad Ikhbal
Polisi ungkap kasus pembunuhan di Jayapura. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang pria di Jayapura membunuh tetangganya karena tersinggung perkataan korban. Saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).

Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy A Puhiri mentatakan, pembunuhan ini terjadi pada Minggu (12/12/2021) lalu di perumahan Avdelin II PT Rimba Matoa Lestari Buasum, Distrik Unurum Guay Kabupaten Jayapura.

Pelaku berinisial A (33) menikam korbannya AN (27) hanya karena tersinggung teriakan korban. Kronologinya berawal saat A yang dalam kondisi mabuk hendak pulang ke rumahnya.

"Lalu dalam perjalanan, dia didatangi AN sambil mengatakan 'jangan padam lampu', sehingga keduanya sempat cekcok," kata Kompol Deddy di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (15/12/2021).

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil badik. Dia kemudian menghampiri korban dan menikamnya saat itu juga. Motifnya diduga karena ketersinggungan akibat dalam pengaruh minuman keras.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Cekcok Utang Piutang Berujung Maut, Pria di Jambi Tewas Ditusuk

11 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

29 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut di Makassar, Pria Tewas Terbentur Paving Blok

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal