Mabuk, Pria di Merauke Bacok Rekan Kerja saat Rapat Perusahaan

Rizky Agustian
Karyawan perusahaan kelapa sawit di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, membacok rekan kerjanya saat rapat. Penganiayaan terjadi saat pelaku mabuk. (Foto: Humas Polda Papua)

Meski demikian, kata Nurung, proses hukum atas penganiayaan itu tetap berjalan. Polisi, lanjutnya, terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi untuk menjerat korban.

Atas perbuatannya, tersangka MK dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama dua tahun lebih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

6 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

10 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal