Massa Demo di Pengadilan Tipikor Jayapura, Minta Tolak Praperadilan Plt Bupati Mimika

Edy Siswanto
Massa saat demo di Pengadilan Tipikor Jayapura agar Majelis Hakim menolak praperadilan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang menjadi tersangka korupsi. (Foto : MPI/Edy Siswanto)

"Ini upaya yang bersangkutan untuk bebas dari jeratan hukum, padahal sudah jelas-jelas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati. Kami harap Majelis Hakim menolak praperadilan yang diajukan tersangka," katanya.

Sementara dalam ruang sidang, sedang berlangsung sidang perdana praperadilan yang diajukan Johannes Rettob terhadap Kejati Papua. Sidang yang hanya berlangsung sesaat tersebut dipimpin Hakim Zaka Talpatty.

Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan setelah pihak Kejati Papua tidak hadir dalam agenda tersebut.

Tim kuasa hukum Johannes Rettob, M Yakin Djamaludin kepada awak media mengaku, praperadilan ini diajukan atas status tersangka yang dijatuhkan Kejati Papua. Sementara dalam penetapan tersangka, tidak menyertakan kerugian negara sesuai amanat UU.

"Yang menghitung kerugian negara itu BPK, ini tidak ada. Padahal sesuai pasal 2 dan 3 itu sudah jelas-jelas disebutkan. Meskipun ada alat bukti 2 atau 3, tapi kalau tidak ada kerugian negara yang dikeluarkan BPK, itu bukan Pidana," kata Djamaludin.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Plt Bupati Mimika Johanes Rettob merupakan kesalahan. Terlebih KPK juga sudah menganggap kasus ini bukan tindak pidana korupsi.

"Kami harap kalau hari ini tidak hadir, Rabu besok sesuai jadwal sidang, kami harap pihak Kejati hadir. Biar cepat selesai dan tuntas. Ya kasus ini kan sebelumnya sudah diperiksa KPK, namun clear. Tapi sekarang malah Kejati tetapkan tersangka, itu klien kami mengajukan praperadilan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

1 bulan lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

1 bulan lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal