Melawan saat Ditangkap, DPO Anggota KKB Penembak Brigpol Ronald Enok Ditembak

iNews
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap TT, buronan kasus penembakan anggota Polres Puncak Jaya Brigpol Ronald M. Enok. (Foto: Tangkapan layar video).

Atas perkara tersebut, dia disangkakan dengan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama. Dia juga disangkakan secara subsidair dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c tentang pembunuhan yang dilakukan bersama-sama.

Sebelum menangkap TT, petugas lebih dahulu mengamankan DPO lain berinisial K.E. pada 15 Agustus 2025 di honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya. KE juga diduga terkait dengan kasus penembakan Brigpol Ronald.

Dia menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polda dan Polres di Papua, kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menambahkan, penegakan hukum dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat. Dia memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan dengan memperhatikan keselamatan warga.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

KKB Penembak Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Sempat Melawan Petugas

1 hari lalu

Senator Aceh Kecam Keras Dugaan Penembakan Warga saat Kenduri Maulid Nabi di Pidie

3 hari lalu

Bupati Puncak Elvis Tabuni Kembali Raih Anugerah Cita Negeri 2026

4 hari lalu

Sadis! ASN di Ilaga Ditikam KKB Saat Duduk di Motor, Pisau Masih Tertancap di Leher

5 hari lalu

Fakta di Balik Video Propaganda KKB di Papua, Identitas Korban dan Waktu Kejadian Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal