Nama-Nama 19 Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Pengacara dari Papua hingga Jakarta

Chanry Andrew Suripatty
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersangka ini bahkan telah 50 hari lebih ditetapkan, namun belum sekalipun Lukas Enembe diperiksa.

Dalam penanganan perkasa tersebut, Lukas Enembe didampingi 19 anggota tim kuasa hukum. Mereka ditunjuk Lukas dan keluarga untuk mendampingi dan menjadi tim hukum terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Ke-19 anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua ini terdiri atas gabungan para pengacara dari Jakarta dan Papua. Mereka yakni S Roy Rening, Aloysius Renwarin, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra, Yustinus Butu, Antonius Eko Nugroho, Petrus Jaru, Herman Renyaan dan Suwahyu Anggara.

Kemudian Davy Helkiah Radjawane, Emanuel Herdyanto, Abdul Aziz Saleh, Patrisius Pantry Belo Randa, Yosef Elopore, Alberth E Rumbekwan, Thomas CH Syufi, Elias Pekei, Malpinus Keduman dan Michael Himan

Sebelumnya, ada 12 anggota tim kuasa hukum yang mendatangi kediaman Gubernur Papua di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022). Kedatangan mereka untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Lukas beserta keluarga terkait dengan rencana kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan dokter KPK serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dalam waktu dekat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

5 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

7 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

9 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

12 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal