Kasus dugaan penembakan ini terjadi pada Senin (22/8/2022). Saat itu, Sugeng yang merupakan nahkoda Kapal Calvin 02 sedang mencari ikan.
Selain Sugeng, kapal Calvin 02 itu juga ditumpangi delapan anak buah kapal (ABK). Dari laporan awal, di hari yang sama ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Papua Nugini. Dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri.
"Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu ABK yakni Sugeng," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzanna Wanggai.
Sebelumnya, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiono bereaksi atas penembakan nelayan Indonesia oleh aparat keamanan Papua Nugini.
Dia menuturkan, memang dari laporan yang diterima kapal nelayan Merauke telah masuk jauh ke perairan PNG untuk menangkap ikan kakap putih yang diambil gelembungnya secara ilegal.
"Penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus ada korban jiwa, karena ada prosedurnya," kata Gatot.
Menurutnya, laporan yang diterima ada dua lubang ditemukan di anjungan kapal yang diduga bekas tembakan hingga berlubang dan tembakan itu diduga menewaskan Sugeng.
"Seharusnya aparat keamanan PNG tidak langsung menembak ke sasaran yang mematikan karena ada prosedurnya," katanya.