Oknum Pejabat di Jayapura Aniaya Bawahan hingga Babak Belur Ditetapkan Tersangka

Nani Suherni
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen (Foto: Dok Polres Jayapura)

JAYAPURA iNews.id - Oknum pejabat di Jayapura, Papua yang menganiaya bawahannya hingga babak belur ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial OM (47) sudah ditahan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, OM dilaporkan bawahannya SM (52). Disebutkan jika aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (27/6/2023).

“Kemarin sudah diperiksa untuk penetapan tersangka dan pada hari ini oknum pejabat berinisial OM (47) sudah dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan di Rutan Mapolres Jayapura, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (10/7/2023).

Kasus penganiayaan ini bermula saat korban SM (52) masuk ke ruangan Sekda Kabupaten Jayapura tiba-tiba dilempar kursi oleh pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara tindak pidana penganiayaan terus ditingkatkan kepada proses penyidikan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga oknum pejabat yang dimaksud itu resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penahanan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan bukti (visum) dan hasil pemeriksaan saksi korban, serta saksi–saksi yang berada di lokasi kejadian. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan dan juga mengumpulkan bukti–bukti lainnya. Jika sudah dianggap lengkap, maka akan dilanjutkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

31 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

31 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

2 bulan lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

2 bulan lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal