Otmil Jayapura Ajak Masyarakat Kawal Penanganan Perkara Mutilasi 4 Warga di Mimika

Rizky Agustian
Keluarga mengkremasi korban pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua. (Foto: Antara)

"Saya berharap kepada pihak keluarga mohon dapatnya membantu saksi-saksi untuk hadir dalam persidangan, sehingga cepat penanganan proses hukum kasus ini," ucap Yunus.

Diketahui, Otmil Jayapura telah menerima pelimpahan berkas lima oknum prajurit TNI AD, tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat warga Papua di Timika pada Senin (17/10/2022). Berkas tersebut saat ini tengah diteliti.

Adapun sebanyak enam oknum anggota TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Dua orang di antaranya berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).

Identitas mereka masing-masing berinisial Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP.

Berkas Mayor Inf HFD dilimpahkan ke Otmilti IV Makassar untuk disidangkan. Sementara berkas lima tersangka lain dilimpahkan ke Otmil IV-20 Jayapura.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

16 jam lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

17 jam lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

4 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

7 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal