Pangkoarmada III TNI AL Larang Keras Prajurit Main Judi Online

Kurnia Illahi
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan dalam kegiatan Morning Briefing di Loby Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin (8/1/2024). (Foto: Dok. TNI).

SORONG, iNews.id - Prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Koarmada III dilarang keras ikut permaian judi online. Pelaku judi online berisiko terjerat persoalan hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan dalam kegiatan Morning Briefing di Loby Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin (8/1/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama (Laksma) TNI Singgih Sugiarto serta seluruh pejabat utama. Kemudian, Komandan Satuan dan Kasatker Koarmada III serta Komandan KRI di jajaran Koarmada III.  

"Pelaku judi online akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan untuk bermain judi dan ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan," dikutip dari laman TNI, Rabu (10/1/2024).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal