Pasutri di Sentani Ditangkap saat Jemput Paket Sabu di Sekitar Hotel

Antara
Pasutri yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Sentani, Papua. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Papua saat transaksi sabu-sabu di Sentani, Kabupaten Jayapura. Keduanya diamankan saat mengambil paket sabu di sekitar salah satu hotel.

Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Pol Totok Triwibowo mengatakan, kedua tersangka bernama Arjum (34) dan Kamila (35). Pasutri itu ditangkap Selasa (18/8/2020) malam.

Penangkapan terhadap pasutri itu berawal saat tim Opsnal Subdit 1 Polda Papua mendapat informasi terkait transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Sentani. Berdasarkan informasi tersebut anggota yang dipimpin AKP Agus Kuswanto memantau sekitar lokasi.

"Petugas menemukan Kamila mengambil paket yang berada di sekitar taman depan hotel tersebut," kata Triwibowo di Sentani, Rabu (19/8/2020).

Dari interogasi polisi, sabu-sabu itu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo. Barang haram itu dibawa kurir dan ditaruh di tempat yang sudah disepakati dan akan diambil oleh Kamila dan Arjum.

"Paket sabu-sabu seberat 100 gram itu, saat ini sudah disita dan kedua pasutri sudah diamankan. Keduanya akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Kombes Totok Triwibowo menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri itu diduga mengonsumsi sabu-sabu dan juga mengedarkan. Namun untuk memastikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

5 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

6 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

9 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal