Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Nani Suherni
Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sedangkan, untuk pembakaran ekskavator, kejadian bermula saat pelaku pulang setelah mandi di bendungan kali Kemiri. Pelaku yang melihat ekskavator yang terparkir muncul niatan untuk membakarnya.

“Melihat ekskavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut ke arah kursi ekskavator,” katanya.

Kombes Benny mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

57 tahun lalu

Gagal Menanjak, Truk Pengangkut Ekskavator Terguling di Tanjakan Bibis Kulonprogo

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Ngeri! Kaki Pemotor Putus usai Tabrak Kendaraan Alat Berat di Timor Tengah Utara NTT

57 tahun lalu

Mobil Derek Angkut Alat Berat Terbakar di Tol Bakauheni, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal