Pembunuhan Pekerja di Nduga, Komnas HAM: OPM Bantah Itu Aksi Mereka

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id – Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) membantah terlibat dan bertanggung jawab atas aksi keji pembantaian puluhan pekerja di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, pada rentang waktu 1 hingga 2 Desember 2018. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey.

Frits mengaku telah berhasil mengonfirmasi sejumlah tokoh penting dalam kelompok OPM soal penembakan para pekerja di Nduga. Jawaban yang diterimanya, OPM membantah itu aksi mereka.

"Komnas HAM telah lakukan cek kepada beberapa pimpinan OPM dan mereka sampaikan itu bukan aksi mereka. OPM tidak pernah memberi perintah kepada anggotanya untuk melakukan pembunuhan secara sadis seperti itu," ujarnya di Jayapura, Selasa (4/12/2018).

Dia mengungkapkan, para petinggi OPM menolak jika hal itu diklaim sebagai bentuk perjuangan karena aksi di Nduga merupakan tindakan kriminal dan tidak mewakili OPM. "Dengan tegas mereka (OPM) mengaku itu bukan aksi mereka. Itu kriminal," kata Frits.


Diketahui, Komnas HAM menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

8 hari lalu

2 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak di Nduga, TNI Sita Uang Puluhan Juta

9 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

14 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

16 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal