Pemkab Biak Siap Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN

Antara
Ilustrasi, Pemkab Biak Numfor, Papua menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) daerah itu pada Juni 2023. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Biak Yermias Rumbiak SE menyampaikan, gaji ke-13 untuk ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pada Pasal 2 PP No 15 tahun 2023 dijelaskan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Pemberian gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Yermias.

Sementara, untuk jadwal pembayaran gaji ke-13 direalisasikan pihak BPKAD Biak Numfor pada bulan Juni 2023 dengan cara di transfer lewat rekening ASN yang bersangkutan.

"Kami pastikan anggaran untuk bayar gaji ke-13 ASN Pemkab Biak Numfor sudah siap," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

8 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

8 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal