Pemkab Biak Siap Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN

Antara
Ilustrasi, Pemkab Biak Numfor, Papua menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) daerah itu pada Juni 2023. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Biak Yermias Rumbiak SE menyampaikan, gaji ke-13 untuk ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pada Pasal 2 PP No 15 tahun 2023 dijelaskan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Pemberian gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Yermias.

Sementara, untuk jadwal pembayaran gaji ke-13 direalisasikan pihak BPKAD Biak Numfor pada bulan Juni 2023 dengan cara di transfer lewat rekening ASN yang bersangkutan.

"Kami pastikan anggaran untuk bayar gaji ke-13 ASN Pemkab Biak Numfor sudah siap," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

27 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

3 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal