Pemkab Jayapura Alokasikan Rp45,6 Miliar untuk Tangani Covid-19

Antara
Petugas melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada warga. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,6 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Saat ini sudah terealisasi Rp33,2 miliar.

​​​​​Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 digunakan oleh 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tiga bidang, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Anggaran Covid-19 merupakan realokasi anggaran dari APBD 2020 sebesar Rp45,6 miliar. Sekarang sudah terealisasi dari 13 OPD yang ditugaskan melalui instruksi bupati Rp33,2 miliar, masih ada sisa Rp12,3 miliar," kata Subhan, Senin (29/6/2020).

Sesuai Permendagri No 20 tahun 2020, kata Subhan, tentang Percepatan Penanganan Covid-19, ada tiga bidang yang harus cepat penanganannya, yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring sosial.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

19 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal