Pemkab Jayapura Alokasikan Rp45,6 Miliar untuk Tangani Covid-19

Antara
Petugas melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada warga. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,6 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Saat ini sudah terealisasi Rp33,2 miliar.

​​​​​Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 digunakan oleh 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tiga bidang, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Anggaran Covid-19 merupakan realokasi anggaran dari APBD 2020 sebesar Rp45,6 miliar. Sekarang sudah terealisasi dari 13 OPD yang ditugaskan melalui instruksi bupati Rp33,2 miliar, masih ada sisa Rp12,3 miliar," kata Subhan, Senin (29/6/2020).

Sesuai Permendagri No 20 tahun 2020, kata Subhan, tentang Percepatan Penanganan Covid-19, ada tiga bidang yang harus cepat penanganannya, yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring sosial.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

4 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

7 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

24 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal