Pencuri Kabel dan Trafo Lampu Runway Bandara Biak Ditangkap, Kerugian Rp4,5 Miliar

Donald Karouw
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto saat ekspose pencurian kabel dan lampu runway Bandara Frans Kaisiepo dengan kerugian mencapai Rp4,5 miliar. (Foto: Humas Polda Papua)

BIAK, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencuriankabel dan transformator lampu runway Bandara Frans Kaisiepo Biak, Papua. Perbuatan mereka mengakibatkan pihak bandara mengalami kerugian mencapai Rp4,5 miliar.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial NRR (21) dan OW (18). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti satu gulungan kabel runway sepanjang 1.500 meter dan 14 trafo lampu.

"Mereka beraksi saat dini hari dan diketahui masyarakat sekitar yang kemudian melapor ke polisi," ujarnya saat konferensi pers didampingi Kasi Humas Ipda Joko Susilo dan KBO Reskrim Ipda Muntono, Kamis (25/5/2023). 

Kronologi aksi pencurian ini berawal saat pelaku NRR menemui OW yang sedang mengonsumsi miras lalu mengajaknya ke areal bandara dan mengambil kabel serta lampu. Dalam aksinya, mereka menggunakan sebuah linggis dan satu gergaji besi.

"Total kerugian pihak bandara atas kejadian ini senilai kurang lebih Rp4,5 miliar," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal