Penembakan di Jayawijaya, Polda Papua: Polri Akan Tindak jika Anggota Langgar Hukum

Antara
Ilustrasi penembakan menewaskan warga sipil di Jayawijaya dengan pelaku diduga oknum polisi.(Foto: Ist)

"Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Informasi dari peroleh, awalnya anggota Polsek Kurulu mendapat laporan melalui HT terkait penembakan di Distrik Libarek yang mengakibatkan korban SW (22) meninggal dunia. Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi.

Keterangan saksi pertama TS (32) melihat penumpang mobil Strada merah tujuan Kabupaten Tolikara melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek. Saksi kedua TS (43) menyebut kakak dari TS (saksi pertama) bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan.

"Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan polisi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

5 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

11 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

15 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

16 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal