Penembakan Kembali Terjadi di Yahukimo, Sasar Warga Sipil

iNews
Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria. (Foto: iNews).

Setelah menerima laporan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satreskrim Polres Yahukimo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa korban dan saksi. 

"Pelaku ada dua orang dan kami sudah berhasil mengumpulkan petunjuk-petunjuk terkait dengan ciri-ciri pelaku dan kami akan mengejar para pelaku," ucapnya.

Aparat juga melakukan patroli dan penyisiran di wilayah Kota Dekai guna mengantisipasi gangguan lanjutan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki untuk mengungkap identitas dan motif pelaku. 

Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP terkait percobaan pembunuhan.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi KKB Tembak 2 Warga Sipil di Yahukimo, Korban Dibuntuti 2 Pelaku Gunakan Motor

57 tahun lalu

KKB Kembali Tembak 2 Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Diburu Satgas Damai Cartez

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal