Polisi Amankan Pemuda Mabuk Miras karena Ganggu Warga

Nathan Making
Polisi amankan pria mabuk miras. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras (miras) di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Sebab pelaku nekat mengganggu warga di kompleks Gorong-Gorong dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kepala Jaga Polsek Mimika Baru, Aipda Ambrosius Amesbaki mengatakan, timnya mendapat laporan warga pada Sabtu (7/11/2020) lalu. Ada seorang warga yang dalam kondisi mabuk menganggu masyarakat di tempat tersebut.

"Usai mendapat laporan, tim langsung menuju ke TKP," kata Aipda Ambrosius di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (8/11/2020).

Petugas kemudian mengamankan pemuda yang diduga mabuk itu. Dia mendapat bimbingan dan pembinaan dari polisi, lalu dibebaskan kembali. Pelaku diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk dan mengganggu warga.

"Kita sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena mabuk berat. Setelah sadarkan diri baru kita bimbing dan bina agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

7 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

7 hari lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

7 hari lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

7 hari lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Jila Mimika Berhasil Diselamatkan, Dievakuasi ke Timika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal