Polisi Beberkan Barang Bukti Bentrokan Maut di Sorong, Ada Tombak, Samurai hingga Kapak

Chanry Andrew Suripatty
Polisi membeberkan barang bukti berupa senjata tajam itu dari berbagai jenis terkait kasus bentrokan maut di Sorong, Papua Barat dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Chanry Andrew).

SORONG, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan 11 orang tersangka kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing membeberkan barang bukti berupa senjata tajam itu dari berbagai jenis, seperti empat parang, tombak, samurai, kapak hingga linggis. Kemudian, gir, besi, ketapel, pecahan botol bir hingga molotov.

"Kami mengamankan (senjata tajam). Bayangkan itu ada kelewang-kelewang juga," ujar Tornagogo dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022). 

Dia menuturkan, petugas masih mengembangkan kasus ini lebih dalam. Termasuk, kata dia pengecekan kembali di tempat kejadian perkara (TKP).

"Makanya untuk TKP tetap kami tutup dan kami kembangkan, nantinya dari hasil dan informasi yang sudah kita dapatkan dari pengembangan kasus ini termasuk dari para tersangka," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

10 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

15 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

23 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

28 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal