Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Polisi juga menyebut para terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Setelah dikeroyok, korban mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para terduga pelaku.
Sekitar pukul 11.00 WIT, personel gabungan mendapat informasi bahwa para terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan F Kalasuat.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kemudian memberikan arahan kepada personel untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 12.30 WIT, polisi mengepung lokasi dan berhasil mengamankan RJE serta JMB tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.