Polisi Tangkap 2 Perempuan Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rahman
Polisi menangkap 2 pelaku perdagangan anak di Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

Korban yang menyetujuinya kemudian ditampung sementara oleh TS di rumahnya selama satu bulan. Lalu pada awal Juli lalu, mereka berangkat ke Kabupaten Fakfak dan dijemput tersangka M di pelabuhan.

"Mereka menuju Kafe Bacelona. Korban ini kaget karena ternyata dipekerjakan sebagai pelayanan kafe. Dalam kontak kerja, nama korban diubah dengan nama Elin, menyembunyikan identitas aslinya," katanya.

Lalu tersangka M mengancam korban IGH agar bekerja dengan baik, khususnya melayani tamu. Jika tidak dia akan dikenakan cas (tanggungan). Selama dua pekan bekerja, dia pun terpaksa melayani tamu pria hidung belang menenggak minuman keras (miras).

"Kami sudah amankan juga barang bukti, yakni KK (kartu keluarga), dokumen kontrak kerja dan nota kafe," ujar Iptu Handam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bawa Rombongan Pejabat Daerah, Ini Daftar Penumpang Speedboat Pemkab Fakfak yang Tenggelam

20 hari lalu

Speedboat Pemkab Fakfak Bawa Anggota Dewan dan Sejumlah Pejabat Tenggelam di Sorong Selatan

12 bulan lalu

4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

12 bulan lalu

Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

12 bulan lalu

Kasus Penculikan Bilqis dan Perdagangan Anak, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal