Polisi Tangkap 2 Perempuan Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rahman
Polisi menangkap 2 pelaku perdagangan anak di Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Polisi menangkap dua perempuan yang diduga pelaku perdagangan anak di Kabupaten Fakafak, Papua Barat. Mereka mempekerjakan korban sebagai pelayanan kafe dan menemani tamu yang merupakan pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dua tersangka masing-masing berinisial TS dan M alias L. Sementara korbannya seorang perempuan berinisial IGH (17).

"Kasus ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa Kafe Barcelona mempekerjakan anak di bawah umur, sehingga kami bergerak cepat menemui korban," kata Iptu Handam di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (2/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus ini terjadi pada Mei 2021. Awalnya tersangka TS menemui korban IGH dan saksi Z di Kota Ambon. Saat itu dia membujuk korban agar mau bekerja di Kabupaten Fakfak.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bawa Rombongan Pejabat Daerah, Ini Daftar Penumpang Speedboat Pemkab Fakfak yang Tenggelam

20 hari lalu

Speedboat Pemkab Fakfak Bawa Anggota Dewan dan Sejumlah Pejabat Tenggelam di Sorong Selatan

12 bulan lalu

4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

12 bulan lalu

Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

12 bulan lalu

Kasus Penculikan Bilqis dan Perdagangan Anak, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal