Pria Mabuk di Jayapura Tikam Remaja hingga Tewas

Nani Suherni
Polisi saat menangkap pria mabuk yang menikam remaja hingga tewas di Jayapura. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id – Pria mabuk berinisal DNM (50) warga Yoka Pantai Distrik, Kota Jayapura tak berkutik saat ditangkap polisi. Dia sebelumnya menikam remaja berinisial ROK (17) dengan senjata tajam hingga tewas.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/249/III/2022/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Abepura yaang dilaporkan TK (41).

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban saat ini masih dalam pencarian karena pelaku langsung membuangnya,” ujar Kapolsek, Minggu (27/3/2022).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk bersama seorang perempuan menegur sejumlah remaja di Jalan Bosnik, samping Gereja Marthen Luther BTN Kamkey Distrik Abepura. Saat itu pelaku sedang membeli pinang lalu saksi ST mendatanginya. Perempuan tersebut menyuruh pelaku agar mengantarnya pulang namun saksi ST melarangnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

13 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

14 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

18 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

20 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal