Dipengaruhi Miras, Remaja Manado Ini Tikam Tukang Parkir  

Subhan Sabu
JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Pelaku menikam seorang tukang parkir dengan senjata tajam. 

“Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut, Senin (21/3/2022).

Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.

Lanjut Kombes Pol Sirait, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3.000, dan langsung diberi.

“Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas pelaku menampar wajah kanan korban sebanyak satu kali,” jelas Kombes Pol Sirait. Saat itu pelaku juga mengatakan kepada korban, kamu meremehkan saya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

4 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

4 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

8 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal