Pria Mabuk Keroyok Anggota TNI hingga Tewas di Keerom Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Donald Karouw
Pelaku penganiayaan anggota TNI hingga meninggal saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Keerom. (Foto: Humas Polda Papua)

Namun korban ketika itu hanya memberikan uang Rp100.000 sehingga tersangka tidak terima dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang pada area kemaluan dan sekitar badan secara berulang kali. Akibatnya korban tidak sadarkan diri.

Saksi sopir lajuran bersama korban yang sudah tak berdaya kemudian kabur dan melanjutkan perjalanan. Saksi lantas melihat korban sudah tidak merespons dan dibawa ke Puskesmas Senggi untuk meminta pertolongan. Namun saat ditangani, korban sudah meninggal.

"Untuk tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

4 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

6 hari lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

6 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal