Rebutan Hak Milik Hutan Sagu, Pria di Sentani Dibunuh Kakak Beradik

Nur Ichsan Yuniarto
Kakak beradik yang diduga melakukan pengeroyokan akibat rebutan hutan sagu (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Tim gabungan dari Polsek Sentani dan Polres Jayapura menangkap dua pelaku pembunuhan. Pelaku kakak beradik berinisial EF (26) dan NF (29) membunuh seorang pria JF (38) karena diduga rebutan hutan sagu.

"Keduanya ditangkap setelah tiga jam kabur," kata Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan, Sabtu (20/3/2021).

Ruben menambahkan, penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Jumat (19/3/2021) di Yahim Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika pembunuhan ini karena korban dan pelaku merebutkan hak kepemilikan hutan sagu.

"Mereka rebutan hak milik hutan sagu di pinggi Dermaga Yahim. Jadi masalah antara orang tua pelaku dan korban belum terselesaikan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal