Rebutan Hak Milik Hutan Sagu, Pria di Sentani Dibunuh Kakak Beradik

Nur Ichsan Yuniarto
Kakak beradik yang diduga melakukan pengeroyokan akibat rebutan hutan sagu (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Tim gabungan dari Polsek Sentani dan Polres Jayapura menangkap dua pelaku pembunuhan. Pelaku kakak beradik berinisial EF (26) dan NF (29) membunuh seorang pria JF (38) karena diduga rebutan hutan sagu.

"Keduanya ditangkap setelah tiga jam kabur," kata Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan, Sabtu (20/3/2021).

Ruben menambahkan, penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Jumat (19/3/2021) di Yahim Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika pembunuhan ini karena korban dan pelaku merebutkan hak kepemilikan hutan sagu.

"Mereka rebutan hak milik hutan sagu di pinggi Dermaga Yahim. Jadi masalah antara orang tua pelaku dan korban belum terselesaikan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

2 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

3 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

3 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

4 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal