RUU Pemekaran Papua Mulai Dibahas Tahun 2022

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemekaranPapua akan segera dilakukan. Dia menyebut bahwa pemekaran akan mulai dibahas rancangan undang-undangnya (RUU) pada tahun 2022 mendatang.

Dia berharap pada tahun 2023 sudah ada daerah otonom baru (DOB) di Papua.

“(Tahun pemekaran) 2022 sudah diatur, sudah dibahas UUnya. Mudah-mudahan 2023,” katanya seusai rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya Wapres Maruf Amin pun mengatakan akan  segera melakukan pemekaran  untuk mempercepat pembangunan di Papua.

“Mungkin juga akan dipercepat mengenai pembangunan pemekaran wilayah di Papua. Supaya untuk mempercepat pembangunan,” tuturnya.

Terkait dengan pemekaran di Papua ada aturan berbeda dari yang diberlakukan untuk daerah-daerah lainnya. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.106/2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

5 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

8 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

25 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal